Menlu Retno menekankan, bahwa Palestina juga memiliki hak yang sama dengan negara-negara lainnya. Tak boleh dipandang lebih rendah.
Karenanya, dia menyatakan, bahwa komitmen Indonesia yang akan terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka. Pada 19 Februari 2024 nanti, mewakili Pemerintah Indonesia, Menlu Retno juga akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina di Mahkamah Internasional.
”Yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” pungkas Menlu Retno.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!
Solar Vietnam Naik 105%! Dampak Konflik Timur Tengah 2026 yang Bikin Warga Beralih ke Sepeda