Lebih lanjut, ia pun menyoroti ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza, karena sudah berkali-kali rancangan resolusi untuk menuntut gencatan senjata diveto oleh anggota DK.
Untuk itu, Retno memastikan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina, termasuk melalui Mahkamah Internasional.
“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion memperkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” kata Menlu Retno.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Dana Abadi Kebudayaan Perkuat Jalur Rempah Indonesia
“Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina,” tutur dia, menambahkan.
PPTM 2024 mengangkat tema “Advancing Free and Active Foreign Policy: A Ten Year Journey.”
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz