Lebih lanjut, ia pun menyoroti ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza, karena sudah berkali-kali rancangan resolusi untuk menuntut gencatan senjata diveto oleh anggota DK.
Untuk itu, Retno memastikan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina, termasuk melalui Mahkamah Internasional.
“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion memperkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” kata Menlu Retno.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Dana Abadi Kebudayaan Perkuat Jalur Rempah Indonesia
“Indonesia memilih berada di sisi sejarah yang benar untuk membela kemanusiaan dan keadilan bagi bangsa Palestina,” tutur dia, menambahkan.
PPTM 2024 mengangkat tema “Advancing Free and Active Foreign Policy: A Ten Year Journey.”
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak