Baca Juga: Anaknya Dirundung Karena Kondisi Fisik, Paris Hilton Ungkapkan Kesedihan Lewat Media Sosial
Dia mengemukakan bahwa program politik kedua tokoh tersebut anti-republik, xenofobia dan rasis.
Dia juga mengatakan bahwa jika UU imigrasi itu berlaku, maka warga negara dan orang asing tidak akan memiliki hak sosial yang sama dan orang asing akan mengalami hambatan yang luar biasa.
UU imigrasi yang disetujui oleh parlemen pada 19 Desember tahun lalu itu mengaitkan bantuan sewa dan tunjangan keluarga yang diberikan kepada orang asing yang tinggal di negara tersebut dengan kondisi kerja tertentu.
Menurut UU tersebut, orang asing yang bekerja dapat memperoleh manfaat dari tunjangan sewa tiga bulan setelah tiba di Prancis, sedangkan individu yang tidak bekerja dapat memperoleh tunjangan sewa setelah lima tahun.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak