MalangNetwork.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, pada Selasa, 16 Januari 2024 melalui media pemerintah Korea, mengumumkan keputusannya untuk menghentikan upaya rekonsiliasi dengan Korea Selatan.
Dalam menghapus gagasan kenegaraan bersama antara kedua negara Korea tersebut yang terpecah akibat perang, Kim Jong Un mendorong penulisan ulang konstitusi negaranya.
Langkah ini menandai akhir dari upaya damai yang berlangsung selama beberapa dekade didasarkan pada homogenitas nasional kedua Korea.
Dilansir MalangNetwork.com dari laman AP News, keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan, terutama terkait dengan pengembangan senjata oleh Kim Jong Un dan latihan militer Korea Selatan bersama Amerika Serikat.
Beberapa ahli meyakini bahwa langkah ini bertujuan mengurangi pengaruh Korea Selatan dalam keamanan regional dan menegaskan niat Kim Jong Un untuk berurusan langsung dengan Amerika Serikat terkait isu nuklir.
Mendeklarasikan Korea Selatan sebagai musuh permanen dapat memperkuat doktrin nuklir eskalasi Kim Jong Un, memberikan wewenang militer untuk melancarkan serangan nuklir preemptif jika dianggap perlu.
Artikel Terkait
Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran, AS Tahu tapi Irak Tak Diizinkan Tahu
Dokumen FBI Bocor: Makhluk 4 Kaki Keluar dari UFO, Ini Bukti Mengerikannya!
Kisah di Balik 4 Anak Elon Musk: Mantan Dewan OpenAI Bongkar Rahasia Donasi Sperma & Gugatan Besar
Pentagon Buka 160 Dokumen UFO Rahasia: Laporan Astronot Apollo hingga Rekaman Militer yang Bikin Penasaran