MalangNetwork.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, pada Selasa, 16 Januari 2024 melalui media pemerintah Korea, mengumumkan keputusannya untuk menghentikan upaya rekonsiliasi dengan Korea Selatan.
Dalam menghapus gagasan kenegaraan bersama antara kedua negara Korea tersebut yang terpecah akibat perang, Kim Jong Un mendorong penulisan ulang konstitusi negaranya.
Langkah ini menandai akhir dari upaya damai yang berlangsung selama beberapa dekade didasarkan pada homogenitas nasional kedua Korea.
Dilansir MalangNetwork.com dari laman AP News, keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan, terutama terkait dengan pengembangan senjata oleh Kim Jong Un dan latihan militer Korea Selatan bersama Amerika Serikat.
Beberapa ahli meyakini bahwa langkah ini bertujuan mengurangi pengaruh Korea Selatan dalam keamanan regional dan menegaskan niat Kim Jong Un untuk berurusan langsung dengan Amerika Serikat terkait isu nuklir.
Mendeklarasikan Korea Selatan sebagai musuh permanen dapat memperkuat doktrin nuklir eskalasi Kim Jong Un, memberikan wewenang militer untuk melancarkan serangan nuklir preemptif jika dianggap perlu.
Artikel Terkait
Israel Hapus 2 Nama Kunci Iran dari Daftar Buruan: Peran Rahasia Pakistan Terungkap
Iran Klaim Tembak Jatuh F-18 AS Senilai Rp1 Triliun: Video Detik-Detik Serangan dan Gelombang Rudal Poros Perlawanan
5 Syarat Iran Akhiri Perang: Tolak Gencatan Senjata AS, Ini Tuntutan yang Bikin Dunia Tegang
USS Gerald Ford Ditarik dari Iran: Kelemahan Fatal Kapal Induk Termahal AS Terbongkar!