MalangNetwork.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, pada Selasa, 16 Januari 2024 melalui media pemerintah Korea, mengumumkan keputusannya untuk menghentikan upaya rekonsiliasi dengan Korea Selatan.
Dalam menghapus gagasan kenegaraan bersama antara kedua negara Korea tersebut yang terpecah akibat perang, Kim Jong Un mendorong penulisan ulang konstitusi negaranya.
Langkah ini menandai akhir dari upaya damai yang berlangsung selama beberapa dekade didasarkan pada homogenitas nasional kedua Korea.
Dilansir MalangNetwork.com dari laman AP News, keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan, terutama terkait dengan pengembangan senjata oleh Kim Jong Un dan latihan militer Korea Selatan bersama Amerika Serikat.
Beberapa ahli meyakini bahwa langkah ini bertujuan mengurangi pengaruh Korea Selatan dalam keamanan regional dan menegaskan niat Kim Jong Un untuk berurusan langsung dengan Amerika Serikat terkait isu nuklir.
Mendeklarasikan Korea Selatan sebagai musuh permanen dapat memperkuat doktrin nuklir eskalasi Kim Jong Un, memberikan wewenang militer untuk melancarkan serangan nuklir preemptif jika dianggap perlu.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak