Di Wat Rong Chang, Letjen Pol Naiyawat Phadermchit, Komandan Polisi Wilayah Tujuh, dan timnya berkoordinasi dengan tim forensik dan penyelamatan untuk penanganan lanjutan.
Baca Juga: Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan, Polres Belu Datangkan Tim Khusus Dari Polda Bali
Mayjen Pol Watcharin Prasopdee, Komandan Polisi Provinsi Suphanburi, bersama tim Pembuangan Senjata Peledak (EOD), melakukan inspeksi di lokasi untuk memastikan rincian insiden tersebut.
Dari total 23 korban, termasuk pemilik pabrik perempuan dan putranya, yang telah dikonfirmasi kehilangan nyawa.
Baca Juga: Puluhan Hektar Lahan Terbakar, Kapolres Tanggamus Pimpin Upaya Pemadaman Kebakaran di Pugung
Pemeriksaan terhadap izin usaha pabrik menunjukkan bahwa izin diterbitkan oleh Kabupaten Muang pada tanggal 24 Agustus 2023, dengan masa berlaku hingga 24 Agustus 2024, untuk kegiatan produksi dan perdagangan kembang api.
Pabrik sebelumnya mengalami ledakan pada 30 November 2022, yang menyebabkan satu kematian dan tiga pekerja luka-luka, dengan kerusakan terbatas pada satu ruang kerja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
Trump Klaim Mojtaba Khamenei Tewas: Benarkah Rezim Iran Akan Runtuh?
Markas UNIFIL Diserang Israel, Personel TNI Jadi Korban: Apa yang Terjadi?
Iran Ancam Bom Universitas AS & Israel: Target Baru yang Bikin Dunia Kaget!
Kebocoran Kimia Mencekam di Israel: Serangan Rudal Iran Picu Lockdown Darurat di Beersheba