polhukam.id - Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara mulai Jumat 19 Januari 2024 jam 14.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang @otoritasbandarawil6, Bandara Minangkabau ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Otomatis, kapan Bandara Internasional Minangkabau dibuka kembali masih menunggu informasi selanjutnya.
Penutupan Bandara diakibatkan sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang telah terdeteksi di Bandara Udara Internasional Minangkabau.
Penutupan Bandara Internasional Minangkabau berdasarkan NOTAM NO B0115/24 NOTAMN.
Sebagai informasi, penutupan ini menjadi kali ketiga.
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak