polhukam.id - Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara mulai Jumat 19 Januari 2024 jam 14.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang @otoritasbandarawil6, Bandara Minangkabau ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Otomatis, kapan Bandara Internasional Minangkabau dibuka kembali masih menunggu informasi selanjutnya.
Penutupan Bandara diakibatkan sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang telah terdeteksi di Bandara Udara Internasional Minangkabau.
Penutupan Bandara Internasional Minangkabau berdasarkan NOTAM NO B0115/24 NOTAMN.
Sebagai informasi, penutupan ini menjadi kali ketiga.
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz