polhukam.id - Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara mulai Jumat 19 Januari 2024 jam 14.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang @otoritasbandarawil6, Bandara Minangkabau ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Otomatis, kapan Bandara Internasional Minangkabau dibuka kembali masih menunggu informasi selanjutnya.
Penutupan Bandara diakibatkan sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang telah terdeteksi di Bandara Udara Internasional Minangkabau.
Penutupan Bandara Internasional Minangkabau berdasarkan NOTAM NO B0115/24 NOTAMN.
Sebagai informasi, penutupan ini menjadi kali ketiga.
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan untuk Tentara AS: Persiapan Perang yang Bikin Dunia Bergetar
Trump Diingatkan Pentagon Siap Serang Iran: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Apa yang Akan Terjadi Jika AS Bertindak?
Ledakan Misterius di Teheran: Uji Coba Iran atau Sinyal Perang dengan AS?