polhukam.id - Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup sementara mulai Jumat 19 Januari 2024 jam 14.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VI Padang @otoritasbandarawil6, Bandara Minangkabau ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Otomatis, kapan Bandara Internasional Minangkabau dibuka kembali masih menunggu informasi selanjutnya.
Penutupan Bandara diakibatkan sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang telah terdeteksi di Bandara Udara Internasional Minangkabau.
Penutupan Bandara Internasional Minangkabau berdasarkan NOTAM NO B0115/24 NOTAMN.
Sebagai informasi, penutupan ini menjadi kali ketiga.
Artikel Terkait
Serangan Rudal Israel Hancurkan Pusat Antariksa Iran: Dampak Mengerikan yang Dirahasiakan
Iran Tembak Mati! Ali Larijani Dibunuh Israel, Pemimpin Baru Tolak Damai & Ancang Perang Total
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Ali Larijani Syahid! Pesan Terakhirnya yang Menggemparkan untuk Umat Islam Lawan AS & Israel