Baca Juga: Catatan Rekor Pertemuan Jelang Laga Krusial Indonesia vs Jepang di Piala Asia 2023
Dikutip dari Korea Herald, pengadilan menolak klaimnya dengan mengatakan bahwa tidak mungkin pria tersebut tidak menyadari kesalahannya.
Hal tersebut perkuat, karena putri tirinya terus menerus melawan saat pelecehan seksual tersebut berlangsung.
Selain hukuman penjara tiga tahun, pria tersebut telah diperintahkan untuk mengikuti program rehabilitasi selama 40 jam untuk pelaku kejahatan seksual.
Baca Juga: Suzuki Klaim Mobil Model Hybrid Semakin Dilirik
Pria yang identitasnya tidak dipublikasikan ini juga telah dimasukkan ke dalam daftar hitam.
Daftar hitam tersebut menyatakan bahwa pria tersebut untuk tidak bekerja di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan anak di bawah umur, atau fasilitas kesejahteraan bagi mereka yang memiliki keterbatasan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak