Dalam unggahannya Dispatch menyatakan, “Alasan penggeledahan dan penyitaan adalah artikel yang dipublikasikan pada 28 Desember 2023, sehari setelah kematian Lee Sun Kyun,”
“Dalam artikel tersebut kamu mengkritik penyelidikan polisi dan outlet media, dalam prosesnya menerbitkan laporan kasus pada 18 Oktober 2023,” Ungkap mereka.
Dispatch mengaku hanya mendengar kesaksian dari informan dan mendapat laporan kejadian dari polisi tanpa mengetahui fakta yang dibagikan dan tidak menyebutkan nama sang aktor terkait publikasi artikel pada 18 Oktober 2023 lalu.
Sedangkan pada 28 Desember 2023, Dispatch memberitakan bahwa aktor Lee Sun Kyun dijadikan tumbal oleh pihak kepolisian dan media. Mereka mengkritik gagalnya Divisi Investigasi Kriminal Narkoba Kepolisian Incheon dalam menjalankan kewajibannya sebagai penegak hukum.
Baca Juga: Sudirman Said Terima Ikrar Rakyat Boyolali, Bertekad Habis-habisan Menangkan Anies-Cak Imin
Dispatch menuding bahwa penyelidikan kasus Lee Sun Kyun terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang sudah cacat sejak awal.
Dispatch pun mengungkapkan harapannya agar pihak kepolisian tidak menjadikan penggeledahan ini untuk menutupi buruknya kinerja kantor Kepolisian Incheon dalam penanganan kasus Lee Sun Kyun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokusmedia.id
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak