Hal serupa dilaporkan Ketua UNRWA, Philippe Lazzarini, yang mengatakan ini adalah kejahatan perang.
Hal ini karena penampungan tersebut sudah ditandai dengan jelas fasilitas PBB dan koordinatnya juga sudah diberikan kepada pihak Israel.
"Sekali lagi secara terang-terangan mengabaikan aturan dasar perang," ujar Lazzarini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pilihanindonesia.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak