Adapun Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian dalam platform X, menyerukan pihak berwenang Israel untukn mematuhi Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel segera mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Gaza.
"Otoritas rezim Israel palsu harus mematuhi keadilan yang dibuat Pengadilan Dunia atas kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina," ujar Menlu Iran, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional dan berterima kasih terhadap Afrika Selatan yang menggugat Israel. Sehingga ICJ memerintahkan Israel untuk segera melakukan upaya untuk mencegah genosida terhadap warga sipil di Gaza.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri Mesir "menyayangkan" Mahkamah Internasional yang tidak menuntut gencatan senjata segera di Gaza. Namun Sameh meminta agar pemerintah Israel menghormati dan melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional.
***
Berita terkini lainnya dari tim redaksi kami dapat diakses lebih cepat melalui Google News
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Jantung Israel Jika AS Berani Menyerang: Apakah Perang Besar Tak Terhindarkan?
Bill Gates & Dokumen Epstein: Fakta Mengejutkan Klaim Penyakit Kelamin yang Dibantah Tegas
Dibalik Panggung Saudi: MBS & Adiknya Berebut Pengaruh, Siapa yang Akan Menang?
10 Nama Besar yang Muncul dalam Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein: Dari Elon Musk hingga Pangeran Andrew