polhukam.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024.
Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.
Penerimaan permohonan bantuan berlangsung pada 23-31 Januari 2024.
Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024.
Tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
Artikel Terkait
Jimmy Kimmel Sindir Prabowo: Pertama Kalinya Ada yang Mau Ketemu Eric Trump!
6 Kekuatan Turki yang Bikin Tokoh Israel Ketakutan, Lebih Menyeramkan dari Iran!
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan di Karibia, Siap Serang Venezuela? Ini Faktanya
Amerika Siagakan 10.000 Pasukan di Karibia, Sinyal Perang dengan Venezuela Makin Nyata?