polhukam.id - Julia Sebutinde merupakan perwakilan Uganda di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus konvensi genosida di Gaza (Afrika Selatan dan Israel).
Termasuk di antara 17 hakim yang mempertimbangkan tindakan sementara dalam kasus tersebut, Julia Sebutinde menuai dari negaranya yaitu Uganda.
Dilansir dari antaranews.com, Uganda menolak dikaitkan Julia Sebutinde pada saat menjadi hakim yang menentang semua keputusan sementara dari PBB kepada Israel, dalam kasusnya dengan Afrika Selatan terkait genosida di jalur Gaza.
Adonia Ayebayer sebagai Perwakilan Tetap Uganda, melalui cuitan di media sosial X menyatakan bahwa Julia Sebutinde yang bertugas di ICJ tidak mewakili posisi dari pemerintah Uganda.
Sedangkan Uganda berpihak untuk penderitaan rakyat Palestina yang disampaikan melalui pola suaranya di PBB.
Jumat (26/1) ICJ menyatakan menerima klaim Afrika Selatan terhadap Palestina yang melakukan genosida.
Artikel Terkait
Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Dokumen Bocor Ungkap Pengiriman Misterius dari UEA
Rp16,7 Triliun untuk Gaza? Anggota DPR Ungkap Risiko Mengerikan di Balik Iuran Indonesia
Khamenei vs Trump: Ancaman Perang Regional dan Fakta Mengerikan di Balik Protes Iran
Iran Ancam Serang Jantung Israel Jika AS Berani Menyerang: Apakah Perang Besar Tak Terhindarkan?