Berita mengejutkan dari Partai Solidaritas Indonesia. Melalui Grace Natalie, PSI mengumumkan bahwa salah satu pentolan partai tersebut, Sunny Tanuwidjaja mengundurkan diri dan menyatakan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jelas ini menghebohkan mengingat rekam jejak PSI melalui kader-kadernya tegas menentang Anies Baswedan. Belum lagi fakta bahwa Sunny adalah mantan tangan kanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok makin membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sedang terjadi.
Mengenai “membelotnya” eks tangan kanan Ahok dan pentolan PSI ke Anies Baswedan ini, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut meberikan komentar.
Menurut Refly, pembelotan ini memnag penuh dengan tanda tanya dan menimbulkan pertanyaan di publik.
Baca Juga: Pakar: Yang Angkat Isu dan Bikin Ramai di Medsos “Jokowi Anti Islam” pada Pilpres 2019 Adalah Pendukungnya Sendiri
“This is the question ketika mau hengkang untuk membantu Anies. This is like a mystery apakah dari sisi fundraising, mendokngkrak elektabilitas di antara minoritas, atau ada hal lain? This is the Question,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya dikutip Rabu (30/6/22).
Menurut Refly, tidak mungkin mengambil keputusan besar semcam tersebut tanpa adanya pembicaraan antara dua belah pihak (Anies).
Lanjut Refly pasti ada keterkaitan fungsi yang spesial sehingga mengambil kepitusan tersebut.
“Pasti ada pembicaraan dengan Anies Baswedan, kita menduga-duga begitu. Pasti ada special function makanya dia decide to quite from PSI, His political party.
Baca Juga: Eks “Tangan Kanan” Ahok dan Pentolan PSI Nyatakan Dukung Anies Baswedan, Peringatan Rocky Gerung Nggak Main-main: Jebakan Batman!
Menurut Refly keputusan Sunny ini menarik mengingat Anies belum tentu jadi Calon Presiden.
“Ini menarik karena keputusan itu diambil ketika Anies belum tentu jadi sebagai calon presiden. Kita tahu nanti kepastiannya baru ada pada september atau oktober tahun depan,” tambah Refly.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut