Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak memberikan penjelasan apapun di balik pemberlakuan aturan pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun.
Namun demikian, pihaknya menilai kebijakan tersebut tak lepas dari situasi pandemi Covid-19.
"Mungkin pemerintah Arab Saudi ingin melakukan tindakan pencegahan, untuk menghindari banyaknya orang lanjut usia yang memiliki komorbid terinfeksi Covid-19. Sebab aturan wajib vaksin lengkap dan tes PCR masih diberlakukan," ujar Hilman Latief kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (5/6/2022).
Pada 2022, pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia hanya 100.051. Jumlah itu terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota untuk petugas.
Kuota haji itu turun sekitar 100.000 dari kuota sebelum pandemi Covid-19 yang bisa mencapai 231.000.
Adapun pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji pada tahun ini sebanyak satu juta orang. Karena itulah, Hilman menduga penyelenggaran ibadah haji tahun 2022 masih dalam rangka 'uji coba' di tengah pandemi.
Sementara bagi calon jemaah haji yang gagal berangkat, Hilman mengimbau agar tidak menarik uang setorannya. Sebab kemungkinan besar kebijakan pembatasan usia tersebut akan dicabut atau diubah jika situasi pandemi membaik.
Dan jika pembatasan usia dihapus, Kementerian Agama akan memprioritaskan calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini untuk didahulukan.
"Tahun depan akan ada aturan baru, mudah-mudahan saja yang lansia bisa difasilitasi."
"Jadi ditunggu saja mendingan. Jadi kalau sudah lunas, tinggal menunggu tahun depan. Sebab kalau ditarik uang pelunasannya, harus melunasi lagi kalau mau berangkat dan tidak mendapat benefit dari pengelolaan yang di BPKH."
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, sependapat dengan Kementerian Agama yang menyarankan calon jemaah haji agar tidak mengundurkan diri meski gagal berangkat tahun ini.
"Karena itu sama saja dengan mengundurkan diri atau keluar dari antrean. "
Kalaupun aturan pembatasan usia tersebut diperpanjang dan tidak bisa berangkat ibadah haji, maka calon jemaah bisa mewariskannya kepada anggota keluarga yang lain.
"Bisa anak atau cucu. Kalau kebijakan maksimal usia 65 tahun ini permanan atau berlaku cukup lama."
Baginya, ibadah haji selain mampu secara ekonomi juga harus mampu secara fisik. Pada bulan penyelenggaraan haji, Arab Saudi akan mengalami musim panas dengan kondisi cuaca rata-rata berkisar antara 30 derajat - 43 derajat Celcius.
Cuaca panas seperti itu sudah pasti memakan energi besar para calon jemaah haji yang sudah lanjut usia.
"Mengitari ka'bah keluar energi fisik, kemudian ibadah Sa'i yang bolak-balik tujuh kali dari Bukit Shafa ke Marwah itu perlu energi. Kemudian lempar jumrah di Mina juga butuh fisik kuat."
Lebih dari itu, Mustolih Siradj menilai kejadian ini semestinya menjadi pertimbangan pemerintah untuk meninjau kembali batasan usia untuk daftar haji.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, pemerintah Indonesia menetapkan batasan usia calon jemaah haji minimal 18 tahun. Meski kemudian Kemenag merevisi aturan pendaftaran haji menjadi 12 tahun.
Dia menilai usia tersebut tidak relevan lagi jika merujuk pada masa antrean haji di Indonesia yang bisa memakan waktu hingga 40 tahun lebih seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Sulawesi dan Kalimantan.
"Kalau dengan asumsi pendaftaran patokan usia minimal 18 tahun, bagaimana dengan masa anteran yang 40 tahun? Berarti kan dia baru bisa berangkat ibadah haji ketika usianya 50 tahun ke atas atau sudah tidak muda lagi."
Ia mengusulkan agar usia pendaftar ibadah haji diturunkan menjadi sembilan atau 10 tahun.
"Bisa diturunkan jadi usia tamyiz artinya meski belum dewasa tapi dia sudah mengerti baik dan buruk. Tentu saja mendaftar didampingi orangtua atau muhrim. Ini supaya mendorong usia-usia yang berangkat haji peluangnya makin terbuka, lebih rasional dan berangkat masih produktif."
"Sebab kalau bertahan di usia 18 tahun, saya kira sama saja memberikan probabilitas berangkat haji makin kecil."
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak