Pada Kamis lalu, Departemen Kehakiman AS mengatakan menjatuhkan dakwaan terhadap seorang warga negara Korut yang diyakini menjadi tersangka peretasan, Rim Jong-hyok. Secara rinci, ia diduga berkonspirasi untuk mengakses jaringan komputer di Negeri Paman Sam serta dituding melakukan pencucian uang.
Salah satu insiden ransomware yang dituduhkan kepada Rim melibatkan peretasan pada bulan Mei 2021 terhadap sebuah rumah sakit di Kansas. Rumah sakit itu akhirnya membayar tebusan setelah para peretas mengenkripsi empat server komputernya.
Rumah sakit tersebut membayar dengan Bitcoin, yang ditransfer ke bank China. Kemudian, dana tersebut ditarik dari ATM yang terletak di Dandong, yang menjadi perbatasan Korut-China.
FBI mengatakan bahwa mereka menawarkan hadiah hingga US$10 juta (sekitar Rp162 juta) untuk informasi mengarah pada penangkapan Rim yang diyakini berada di Korut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Gedung Putih Lockdown! Penembakan Misterius Usai Konvoi Wapres JD Vance Melintas
Iran vs AS Baku Tembak di Selat Hormuz: 6 Kapal Militer Hancur, Trump Beri Perintah Evakuasi
Rudal Hoot Iran: Senjata Bawah Laut 200 Kg yang Bikin Kapal Musuh Hancur Sekejap
Blokade AS Gagal Total? Iran Buka Suara soal Skenario Perang di Selat Hormuz