Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa pihaknya akan menindak pelanggar yang banyak mengakibatkan kemacetan. Sementara itu, lanjut Firman, operasi akan diserahkan lebih lanjut pada satuan tugas masing-masing.
"Polda dan jajaran kepolisian akan difokuskan kepada teguran-teguran simpatik kepada masyarakat. Kepada seluruh jajaran dalam kegiatan operasi ini menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan pencegahan," kata Firman.
Perlu diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 akan dilangsungkan selama 14 hari, terhitung sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Operasi ini akan dilakukan secara manual terhadap pelanggar.
Terdapat dua macam mekanisme yang akan dilakukan, penilangan dan teguran. Penilangan tidak dilakukan langsung oleh petugas, melainkan melalui elektronik atau electronic traffic law enforcement.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin