Karena itu, kata Justin, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan langkah konkret seperti dengan segera memperbanyak uji emisi gratis diperbanyak, baik untuk kendaraan di Jakarta atau kendaraan dari daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang masuk ke Jakarta.
"Kita harus tegas, semua kendaraan yang menghasilkan polutan di luar ambang batas, tidak semestinya dibiarkan," ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta untuk DLH melakukan pengecekan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari semua pabrik dan tempat usaha yang menghasilkan polusi udara di Jakarta, termasuk melakukan penindakan untuk pelaku usaha yang menghasilkan polutan di luar batas aman.
Jika perlu juga, tambah dia, bekerja sama dengan daerah penyangga, karena polusi udara tidak memiliki batasan wilayah.
"Kami berharap Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pembiaran terhadap permasalahan polusi udara ini, karena dalam jangka panjang akan membawa efek buruk buat warga Jakarta, khususnya anak-anak," katanya.
Sumber: bekaci.suara.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin