Sementara opsi kedua, area satu sampai delapan dengan sertifikat hak pengelolaan atas nama PT JakPro, tetapi poin keempat dimohonkan hak guna bangunan atas HPL dengan nama mitra.
"Kalau dilihat dari dua opsi ini, yang fleksibel opsi yang pertama. Di mana tidak terlalu memberatkan masing-masing pihak, terutama JakPro. Itu lebih tepat," katanya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin