DPRD DKI Minta Pemprov Atur Inbreng Tanah Lebih Spesifik

- Kamis, 23 Juni 2022 | 10:50 WIB
DPRD DKI Minta Pemprov Atur Inbreng Tanah Lebih Spesifik

Baca Juga: Jadi Pusat Perekonomian Indonesia, Jakarta Punya Kontribusi Besar Tekan Inflasi Nasional

Sementara opsi kedua, area satu sampai delapan dengan sertifikat hak pengelolaan atas nama PT JakPro, tetapi poin keempat dimohonkan hak guna bangunan atas HPL dengan nama mitra.

"Kalau dilihat dari dua opsi ini, yang fleksibel opsi yang pertama. Di mana tidak terlalu memberatkan masing-masing pihak, terutama JakPro. Itu lebih tepat," katanya.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar