Selain itu, Riza meminta agar semua badan usaha supaya lebih memperhatikan lagi syarat mendirikan usaha dan perizinannya.
"Syaratnya harus dipenuhi, jangan sampai nanti sudah banyak karyawannya malah ada penemuan sehingga harus dicabut dan membuat karyawannya terbengkalai," ungkapnya.
Di sisi lain, Riza Patria juga menegaskan Holywings tidak bisa beroperasi kembali setelah izin usahanya dicabut.
Dia menyinggung banyak pemberitaan yang menyebutkan Holywings bisa beroperasi kembali.
"Supaya klir, Holywings tidak bisa dibuka lagi. Kemarin beritanya dipelintir," terangnya.
Selain izin telah dicabut, Riza mengungkapkan Holywings juga mengandung unsur penistaan agama terkait minuman promosi yang diberi nama Muhammad dan Maria. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin