Namun, DPRD DKI tak mengetahui persis besaran anggaran yang bersumber dari APBD DKI dan pernah digunakan dalam kerja sama dengan pihak ACT. Pihaknya juga tak pernah mendapat laporan resmi terkait besaran biaya kerja sama yang telah terjalin selama ini.
"Berapanya itu yang dikerja samakan kita tidak tahu kecuali dinas sosial melaporkan kepada anggota rapat kerja di DPRD," ungkapnya.
Dia menambahkan, eksekusi dari kebijakan kerja sama itu, dilakukan oleh Dinas Sosial DKI. Mereka juga tak pernah dilaporkan Dinsos DKI terkait besaran dana yang lazim dikucurkan untuk membantu pelaksanaan kebijakan di lapangan.
"Karena yang melakukan eksekusi kerja sama itu adalah dinas sosial jadi sifatnya dewan itu hanya menganggarkan tapi pelaksanaannya di lapangan menjadi domain eksekutif," ungkapnya. []
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin