‘’Kami meminta KPK menangkap Herwyn Malonda. Dugaan kasus dana hibah Pilkada 2020 di Sulawesi Utara wajib diusut tuntas. Diantara terkait pengadaan pakaian seragam Gakumdu di Sulut, pengadaan buku saku, SPPD fiktif, pengadaan laporan yang diduga kuat direkayasa, serta pelaksanaan sosialisasi yang penuh tipu-tipu. Kami minta KPK memeriksa hal itu, apalagi kasus ini juga sudah dilaporkan LSM ke KPK,’’ kata Sumarjo Makitulung sebagai korlap aksi.
Setelah di depan DKPP. Massa aksi menuju kantor Kejaksaan Agung RI dan melakukan orasi secara bergantian. Orator yang lain saat diwawancarai wartawan menyampaikan desakan Forum Peduli Demokrasi ialah agar Kejaksaan Agung RI agar mengambil sikap tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap Herwyn atas abuse of power yang dilakukan.
‘’Desakan terhadap Herwyn agar diproses hukum akan terus kami lakukan di KPK. Kemudian, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Jangan ada ruang, jangan ada tempat bagi mereka yang bermental rusak menduduki jabatan strategis di negara ini. Siapapun itu. Kami meminta penegak hukum jangan mendiamkan ini, tapi segera merespon, menginvestigasi kasus yang kami tuntut hari ini,’’ tukas Jufri.
Untuk diketahui, Herwyn Malonda juga telah dilaporkan ke KPK dan DKPP oleh LSM Transparansi Sulawesi Utara. Herwyn juga akan diadukan ke pimpinan Komisi II DPR RI, kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.(**)
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin