POLHUKAM.ID - Lantaran kecanduan menonton film P*rno, seorang pemuda berinisial W (18) melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pemuda tersebut kini harus berurusan dengan pihaknya.
"Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut, baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya," ujar Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu 27 September 2023.
Putra juga mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan dan juga korban, diketahui kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023 makam pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban.
Korban sebelumnya tidak mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya lantaran takut dimarahi.
Pihak keluarga korban kemudian mengetahui korban diperkosa setelah mendengar korban tengah curhat kepada temannya.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin