Pelaku juga menganiaya korban. Dalam unggahan ceritanya di akun Instagram @behappyvid, korban dianiaya pelaku hingga menyebabkan luka memar pada sekujur tangannya.
"Berawal dari gue minta pertanggungjawaban atas pinjol yang telah dia buat sampai Rp60 juta lebih, bahkan angkanya bertambah karena bunga," tulis korban bernama Niluh Putu Widya itu. Pertemuan itu justru membuat korban dianiaya oleh pelaku. Bahkan korban diancam akan dibunuh.
Korban telah membuat laporan ke Polsek Menteng sejak Juli 2022. Namun belum ada kelanjutan hingga kini. "Jelas (sudah melapor), tapi kata polisi ini masih penganiayaan ringan," tulis korban.
Tempo berusaha menghubungi Kapolsek Menteng Irwandhy Idrus, tetapi belum direspons.
Andre mengatakan, PSI membuka ruang untuk advokasi bagi para korban dengan menghubungi Lembaga Bantuan Hukum PSI.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin