Adhan meyakini, Pertama, lewat jalur independen karena banyak pendukung atau masyarakat Gorontalo yang menginginkan dirinya maju lagi di Pilwako.
Kedua, kata dia, memilih independen hubungan emosional itu sudah terbangun. "Jadi siapa saja yang penting ikhlas mengumpulkan KTP dan itu berarti mereka bertanggungjawab, bagaimana menggunakan hak pilihnya yang telah disepakati," ujar Adhan.
Bahkan mungkin jadi teman setia (TS) di lingkungan mereka masing-masing, karena mereka termasuk pendukungnya, sekaligus TS-nya juga karena dari situ hubungan emosionalnya terjaga dengan baik.
Baca Juga: Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Sebenarnya, banyak program yang belum sempat dilaksanakan jelang akhir jabatan Walikota pada 2013 diantaranya, pemindahan kantor walikota. Jika diperhatikan kondisi Kantor Walikota sekarang kondisinya tidak layak, rusak. Kantor walikota tersebut rencananya akan dipindahkan disekitar Terminal 42, tanahnya sudah ada.
Namun, karena jabatannya sudah berakhir, sudah selesai, sehingga perencanaan itu tidak dilanjutkan,
"Saya berharap pada rakyat Gorontalo, supaya bisa mendukung apa yang bisa dilakukan, kebijakannya nanti. Sebab, setelah melihat kondisi yang ada sekarang, rupanya Kota Gorontalo perlu dibenahi kembali," pungkasnya dan berjanji tetap mempertahankan pertanian, sawah di tengah kota.
Sementara itu, Indra Gobel mengatakan Momerandum of Understanding (MoU) Penandatangan Nota Kesepahaman untuk Pilwako Gorontalo 2024, merupakan langkah awal dari niatan keduanya, yakni memiliki satu visi, melihat kondisi Kota Gorontalo saat ini. Dia terpanggil untuk mengembalikan lagi kejayaan Kota Gorontalo yang sudah lama dibangun oleh Walikota Adhan Dambea Periode 2008 - 2013.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin