Guru Ngaji Jadi Buronan Polisi Diduga Cabuli 15 Anak Didiknya, Sudah Masuk DPO Polisi

- Senin, 18 Desember 2023 | 12:30 WIB
Guru Ngaji Jadi Buronan Polisi Diduga Cabuli 15 Anak Didiknya, Sudah Masuk DPO Polisi


Disebutkan bahwa sesuai dengan pemeriksaan sementara, terdapat 15 korban pencabulan yang dilakukan oleh Opan Sopandi. Namun jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.

Baca Juga: Remake Anime One Piece: Bakal Tayang di Netflix, Petualangan Baru untuk Merayakan 25 Tahun

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 ayat 1, 2, 3 dan atau pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukumannya paling paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. "Tapi karena tersangka merupakan tenaga pendidik, maka hukumannya ditambah sepertiga dari ancaman pokok," katanya. Sammy

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler