Baca Juga: Ravindra Sebut Dasi Warna Kuning Kode Jokowi Nyaman dengan Golkar
Selain memanggil AI, kata Rasyid Polisi juga sudah memanggil sejumlah saksi saksi diantaranya pemberi suap K kepada AI, J mantan kepala biro UIN Jambi serta DH Kabag Akademik UIN Jambi dan AH Dekan Fakultas Ushuluddin selaku saksi dalam pemberian uang tersebut.
Rasyid berharap AI dapat menghadiri pemanggilan dan pemeriksaan berikutnya demi menjelaskan tindakannya tersebut.
Selain itu, Rasyid juga meminta AI mundur sebagai wakil rektor jika terbukti bersalah dan resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Didesak Panggil dan Periksa Gibran atas Sejumlah Pelanggaran Kampanye Ini
"Ini demi menjaga marwah UIN Jambi juga sebagai institusi pendidikan harus bersih dari praktek korupsi," tegas Rasyid.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin