Modus Order dengan COD, Pelaku Rampas Tiga iPhone yang Dipesannya dari Penjual

- Minggu, 24 Desember 2023 | 22:00 WIB
Modus Order dengan COD, Pelaku Rampas Tiga iPhone yang Dipesannya dari Penjual

JAKARTA, polhukam.id-Penjual barang yang melakukan Cash On Delivery (COD) perlu waspada dan berhati-hati saat bertemu pemesan.

Jika pemesan menunjukkan gelagat berbelit-belit saat diminta membayar, sebaiknya langsung tinggalkan saja dan amankan barang dari potensi jangkauannya. Jika tidak, bisa berujung pada penipuan dan perampasan barang yang dijual.

Situasi itu dialami seorang pria bernama Aji warga Kalideres, Jakarta Barat. Dirinya menjadi korban penipuan saat mengantar tiga unit iPhone Pro Max 256 GB yang akan dijualnya ke pembeli di daerah Bekasi Kota secara COD.

Baca Juga: Viral di Medsos Seorang Pria Curi Ponsel Kasir Minimarket. Waktu dan Lokasi Kejadian

Bermula, korban dan pemesan (pembeli) menentukan tempat pertemuan yaitu Circle K yang tak jauh dari Stasiun Bekasi untuk bertemu pembeli. Namun lokasi awal sempat ditolak pembeli, dengan alasan macet. Kemudian korban diarahkan untuk menemuinya di Alfamart, Jalan Veteran Bekasi.

Saat bertemu, pemesan tidak kunjung membayar barang yang dipesan dengan dalih menunggu transfer dari kekasihnya. Malah pemesan meminta agar barang segera diberikan dengan alasan ingin menunjukkan handphone ke kekasihnya, namun hal itu ditolak penjual.

Negosiasi sempat beralangsur alot. Kemudian pemesan berhasil menarik barang yang dipesannya. Lalu pelaku melarikan diri.

Halaman:

Komentar

Terpopuler