POLHUKAM.ID - Ihwal premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) masih jadi bahan perbincangan masyarakat, hingga instansi di negeri ini.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah menggencarkan pembinaan terhadap oknum-oknum pelaku aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.
Menyikapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti arahan tersebut.
"Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden, serta bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait baik dipusat maupun di daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme," beber Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan pada Sabtu (10/5/2025).
Harli mengatakan dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.
Dia menyebutkan juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait lainnya perihal itu.
"Maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum," beber Harli.
Sedangkan pada sisi represif, Harli memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yg mengganggu ketertiban masyarakat," pungkas Harli.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Kriminalisasi Investasi Masih Marak
Heboh Eks Prajurit Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia dan Ikut Perang di Ukraina
TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Nekison Anumbi, Selongsong Peluru, Kapak, hingga Parang Diamankan
Awalnya Garang ke Hercules, Ketika Diburu Anggota GRIB, Jawara Betawi Minta Maaf