polhukam.id - Team Hukum Merah Putih akan mensomasi terkait dugaan tindak pidana berita hoax yang diduga disampaikan oleh seorang yang bernama RS.
Hal ini terkait dengan pernyataan RS usai debat Cawapres, pada jumat 22 Desember 2023 lalu, yang diselenggarakan oleh KPU di JCC Jakarta Pusat.
"Dalam sebuah pertanyaan RS, Kenapa Cawapres No urut 2 menggunakan tiga microfon. Tidak hanya berhenti di situ saja, RS juga menggambarkan bahwa salah satu alat digunakan oleh Cawapres No 2 untuk menerima contekan, sehingga setelah membaca cuitan itu, kami berkesimpulan cawapres nomer urut 02 seolah-olah curang dalam debat karena dibantu menggunakan alat contekan," kata Koordinator Team Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH, di Polda Metro Jaya, Selasa 26 Desember 2023.
Baca Juga: Hasil Survei Tempatkan Elektabilitas Anies Muhaimin Terbawah, Jubir: Itu Anomali
Terkait 3 alat (microfone), lanjut Suhadi, pada faktanya berdasarkan dari masing-masing Cawapres mendapat hak yang sama dan hal ini diperkuat oleh pernyataan KPU, bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan alat.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin