polhukam.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Mamuju bekerjasama dengan Karantina Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar) menggagalkan penyelundupan 2 ton daging anjing, Jumat 22 Desember 2023.
Dahing anjing ilegal itu dibawa tanpa dilengkapi dokumen yang sah, di Pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Kekuasaan Berlebihan dan KKN Mengabaikan Hak Dasar Rakyat
Dalam rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima polhukam.id menyebut penggagalan tersebut bermula ketika petugas karantina bersama Tim Satgas Lanal Mamuju yang sedang bertugas mencurigai adanya tetesan air dari 2 mobil pick up yang baru saja keluar dari kapal.
Awalnya pemilik mobil saat ditanya petugas mengaku bahwa di dalam mobil tersebut merupakan ikan.
Namun tim Personel Pengamanan Pelabuhan Mamuju tetap melaksanakan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati dalam kondisi masih utuh dengan total berat 2 ton.
Baca Juga: Viral Anies Ditampar Pria Bertopi Putih, Relawan AMIN: Usut Tuntas
8encananya daging tersebut akan dibawa Ke Manado dikarenakan permintaan semakin meningkat menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin