Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat atau dokumen resmi, seluruh barang bukti dibawa ke Markas Lanal Mamuju untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, seluruh barang bukti hasil penangkapan diserahkan kepada kantor Karantina Sulbar untuk dilaksanakan pemusnahan.
Baca Juga: Usir Paksa Pengungsi Rohingya, Mahasiswa Aceh Jadi Sorotan Media Asing
Keberhasilan Tim Satgas Lanal Mamuju yang bekerjasama dengan Karantina Pertanian Sulbar dalam menggagalkan penyelundupan 2 ton daging anjing ilegal ini merupakan aksi nyata dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan.
Juga, merespon cepat informasi yang diterima, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menindak tegas segala aktivitas ilegal, dalam hal ini upaya penyelundupan daging ilegal di wilayah perairan Indonesia. ****
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin