Respons Cepat Pemberitaan Sepihak, SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Penjelasan Tegas

- Jumat, 29 Desember 2023 | 15:31 WIB
Respons Cepat Pemberitaan Sepihak, SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Penjelasan Tegas

polhukam.id - Menanggapi adanya pelayanan yang mengacu pada profesional kerja, dan adanya tuduhan tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBU 33.138.01 yang beralamat di Kampung Rambutan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dengan tegas dijelaskan kordinator unit, Rohmat.

Dalam klarifikasinya, Rohmat yang juga pengawas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tempat dia bekerja menilai tuduhan yang mengarah pada ketidak profesionalan serta adanya dugaan penyalahgunaan subsidi BBM tidak benar.

"Selama ini kami selalu menjalankan tugas sesuai prosedural yang berlaku, dan tidak melanggar. Regulasinya adalah sistem yang mengharuskan kendaraan apapun dalam pengisian BBM harus menggunakan barcode dan sesuai dengan kuota yang telah diterapkan sesuai aturan Pertamina," kata Rohmat saat dikonfirmasi langsung di SPBU 33.138.01, Kamis 28 Desember 2023 malam.

Baca Juga: Dengar Keluh Kesah, Capres Anies Baswedan Janji Beri Perhatian Khusus Bagi Nelayan

Respons cepat pengawas SPBU Kampung Rambutan Ciracas merupakan sikap yang diambil terkait adanya beberapa pemberitaan, yang menuding SPBU tempat dia bekerja melanggar SOP dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha lain dalam pengisian BBM subsidi.

"Jika masyarakat atau rekan-rekan wartawan menemukan adanya indikasi yang mencurigakan di SPBU itu, segera hubungi kami sebagai pengawas dan kami berharap tidak ada lagi isu-isu yang menyudutkan kinerja kami sebagai SPBU resmi yang telah menjalankan regulasi secara baik," tegasnya.

Persoalan munculnya ketidaknyamanan pengendara kata Rohmat mungkin karena antrian pengisian BBM, namun soal adanya tudingan yang berdampak pada kinerja operator maupun pegawai SPBU kampung rambutan Ciracas merupakan hilangnya kontrol komunikasi dua arah.

Baca Juga: Sebanyak 2.353 Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Jakarta, Terbanyak di Dunia

Halaman:

Komentar