polhukam.id - Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengukuhkan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan di aula H Nonin Sonthanie, Jumat (29/12/23).
Dalam pengukuhan tersebut, Dinas yang sebelumnya disebut Dinas Pemadam Kebakaran, kini menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan yang terdiri dari 5 (lima) bidang, yakni Sekretariat, Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Pemadaman, Bidang Pencegahan, dan Bidang Penyelamatan dengan Drs. Aceng Solahuddin sebagai Kepala Dinas.
Dengan dikukuhkannya Dinas Damkar dan Penyelamatan, ruang lingkup kerjanya tidak hanya memadamkan api, namun semakin meluas dengan ditambahnya sektor penyelamatan.
Seperti evakuasi sarang tawon di rumah warga, evakuasi ditemukannya hewan liar di rumah warga seperti ular, atau bahkan evakuasi jika ada barang penting, seperti Handphone atau Kunci Rumah jatuh ke saluran pembuangan air.
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad dalam sambutannya mengatakan, pasukan pemadam kebakaran selalu berada di garda terdepan untuk melindungi nyawa seseorang dan meminimalisir juga menanggulangi kerugian dari dampak yang timbulkan baik dari kebakaran, banjir, gempa bumi dan sebagainya.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin