Rencana Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai 1 Januari 2024 Dikritik, DPR: Waktunya Kurang Tepat

- Minggu, 31 Desember 2023 | 16:01 WIB
Rencana Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai 1 Januari 2024 Dikritik, DPR: Waktunya Kurang Tepat

polhukam.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritik rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan vaksin Covid-19 berbayar untuk masyarakat di luar kelompok berisiko dan lanjut usia yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Menurut Kurniasih, kebijakan ini tidak tepat mengingat kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik termasuk karena adanya varian JN 1.

“Justru di akhir tahun ini ada peningkatan kasus Covid-19, ada 318 kasus baru dan 1 kematian. Sehingga pemberlakuan kebijakan ini dirasa kurang tepat waktunya," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: Soal Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ganjar: Tunggu Bawaslu Atau Mungkin Tunggu Kalian Diprotes Masyarakat

Kurniasih menambahkan, Covid-19 adalah penyakit pandemi yang beralih menuju endemi. Persebaran penyakit ini masih ada dan nyata. Sementara dengan jumlah penduduk besar, amat mungkin masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapat cakupan vaksin.

Halaman:

Komentar

Terpopuler