polhukam.id - Pada tahun anggaran 2024, Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi berhasil meraih alokasi dana yang signifikan sebesar Rp149 miliar.
Alokasi dana tersebut akan menjadi motor penggerak untuk menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan dan pengembangan infrastruktur pemerintahan di kota ini.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Fajer, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana akan dialokasikan untuk melengkapi pengembangan gedung-gedung milik Pemerintah Kota Jambi yang menjadi pusat kegiatan administratif.
Baca Juga:
BMKG Peringatkan Jambi Wilayah Barat Hari Ini Bakal Diguyur Hujan Lebat
Proyek utama yang menjadi fokus penggunaan dana ini antara lain adalah penyelesaian interior kantor Walikota Jambi.
Selain itu, proyek tersebut juga mencakup pembangunan enam gedung baru yang akan menjadi kantor lurah di beberapa wilayah, serta pembangunan gedung Polsek Alam Barajo dan Koramil.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan tambahan sarana fisik yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat kota.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin