49 Orang Jadi Korban Penipuan Umroh, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,9 Miliar

- Rabu, 10 Januari 2024 | 08:31 WIB
49 Orang Jadi Korban Penipuan Umroh, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,9 Miliar

 

polhukam.id - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan ibadah umroh yang dilakukan tersangka berinisial AA (34) terhadap 49 orang jamaah, dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP, Gandha Syah Hidayat mengatakan, bahwa para korban penipuan tersebut, mengalami kerugian akibat tidak diberangkatkan ibadah umroh sesuai dengan yang dijanjikan oleh tersangka.

"Jadi ada kesepakatan bahwa jamaah akan berangkat umroh via Surabaya, Kuala Lumpur, Jeddah, Mekkah dan Madinah. Namun, pada kenyataanya tidak seperti itu. Kerugian mencapai Rp1,9 miliar," kata Gandha, Selasa (10/1/2024).

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Fulham, Tuan Rumah Pantang Remehkan Lawan

Gandha menjelaskan, dari total 49 korban penipuan tersebut, memesan sejumlah paket umroh yang ditawarkan oleh pelaku melalui PT HJS dan PT UHK. Untuk mendapatkan calon jamaah, tersangka AA bekerja sama dengan agen umroh berinisial IWN yang merupakan pelapor.

Menurutnya, dari total 49 jamaah umroh tersebut, sebanyak 42 orang mengambil paket dengan harga Rp18,5 juta, dua orang mengambil paket dengan harga Rp19,5 juta dan lima lainnya mengambil paket seharga Rp24,5 juta, untuk 11 hari perjalanan.

Saat itu, lanjutnya, pada 27 November 2023 sebanyak 49 jamaah tersebut dijanjikan untuk berangkat ibadah umroh dengan rute yang dimaksud. Namun, pada kenyataannya, pada jamaah tersebut hanya diberangkatkan hingga Kuala Lumpur, Malaysia.

"Pada pelaksanaannya, 49 jamaah umroh ini berangkat dari Surabaya ke Kuala Lumpur. Setelah di sana, sampai dua hari mereka tidak diberangkatkan. Para jamaah mengeluh kepada pelapor," katanya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler