Tim Tabur Mencokok Rudi Widjaja di Kembangan Jakarta Barat

- Rabu, 10 Januari 2024 | 15:31 WIB
Tim Tabur Mencokok Rudi Widjaja di Kembangan Jakarta Barat

Ketika diamankan, Terpidana Rudi Widjaja bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dilaksanakannya program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Baca Juga: Sindir Anies Goblok Terkait Kepemilikan 340 Ribu Haktare Tanah, Prabowo Justru Permalukan Jokowi

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler