Polisi Periksa 7 Orang Pejabat Terkait Kasus Pemerasan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

- Jumat, 12 Januari 2024 | 08:01 WIB
Polisi Periksa 7 Orang Pejabat Terkait Kasus Pemerasan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Apapun panggilan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kembali ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," bebernya.

Seperti diketahui penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mentan SYL terkait kasus pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga: OTT di Sumut, KPK Sita Uang dan Tangkap Bupati Labuhanbatu

Pemeriksaan terhadap SYL dijadwalkan pada hari ini, Kamis 11 Januari 2024 di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler