BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan Diduga oleh Anak Mantan Pejabat

- Jumat, 12 Januari 2024 | 22:01 WIB
BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan Diduga oleh Anak Mantan Pejabat

"Padahal EM sebagai pelaku telah dinyatakan sebagai tersangka terlebih dahulu, namun belum dilakukan penahanan kepada EM dan HAA sebagai pelaku pengeroyokan," ujar Nurkhan.

"Melihat kondisi tersebut, maka kami dari BEM Nusantara Jawa Timur mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang ada dengan as soon as possible, transparan, dan tidak tumpang tindih," tegasnya.

Ia juga mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka EM Selaku anak dari oknum Polisi dan HAA selaku anak dari mantan oknum pejabat pajak.

Baca Juga: Ikhwanul Mubalihin Resmi Dukung Prabowo Gibran di Pemilu 2024 bersama Pandawa 5

"Mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan press release resmi sesuai ketentuan dan jadwal yang ada dan mengklarifikasi serta meminta maaf secara terbuka terkait tudingan penunggangan advokasi yang dilakukan oleh BEM Nusantara Jawa Timur,," tegasnya.

Berikutnya, mendesak Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti tuntutan ini dalam waktu secepat- cepatnya (2x24 jam).

"Jika Polresta Malang Kota tidak mengamini tuntutan yang telah disebutkan di muka, maka BEM Nusantara Jawa Timur akan melakukan Langkah-langkah lanjutan dan BEM Nusantara Jawa Timur memberikan mosi tidak percaya kepada Polresta Malang Kota.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianterbit.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler