TANGERANG, polhukam.id-Pasca menggerebek tempat penampungan pekerja migran ilegal di Kota Tangerang, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pengembangan kasus.
Diketahui saat digerebek tempat yang terletak di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini sedang menampung sepuluh wanita yang hendak diberangkatkan keluar negeri. Kemudian para korban diamankan.
Setelah melakukan pengembangan kasus, BP2MI melakukan pemburuan terhadap pelaku penyelundupan pekerja migran ilegal.
Baca Juga: TNI Amankan Belasan PMI Ilegal yang Hendak Diberangkatkan ke Malaysia dari Pesisir
Hal itu disampaikan Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana pada Rabu 24 Januari 2024.
"Saat ini kami sudah menyampaikan pelaporan ke polisi terkait penyelundupan pekerja migran ilegal, dan sebagai penyelidikan terhadap pelakunya. (Ini-red) berdasarkan informasi pria berinisial AWS," kata I Ketut Suardana.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin