polhukam.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kutai Kartanegara, Kamis 25 Januari 2024.
Bahkan KPK menduga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetahui dan terlibat upaya suap terhadap mantan Bupati Kukar Kartanegara Rita Widyasari (RW) ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Diduga pemberian sejumlah uang terkait penanganan kasus atau perkara di KPK.
Sejumlah informasi dan bukti terkait dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk Rita Widyasari, tersangka kasus ini pada Selasa 23 Januari 2024.
Ketika perbuatan korupsi itu terjadi, Rita dan Azis merupakan kolega separtai di Golkar.
"Didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara Tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK.
Namun Ali saat ini belum mau mengungkap secara gamblang bagaimana peran keduanya dalam sengkarut dugaan rasuah ini.
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin