KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kutai Kertanegara

- Kamis, 25 Januari 2024 | 21:00 WIB
KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kutai Kertanegara

polhukam.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kutai Kartanegara, Kamis 25 Januari 2024.

Bahkan KPK menduga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetahui dan terlibat upaya suap terhadap mantan Bupati Kukar Kartanegara Rita Widyasari (RW) ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Diduga pemberian sejumlah uang terkait penanganan kasus atau perkara di KPK.

Sejumlah informasi dan bukti terkait dugaan itu didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk Rita Widyasari, tersangka kasus ini pada Selasa 23 Januari 2024.

Baca Juga: Sinopsis Ratu Adil: Dian Sastro Bukan Lagi Jeng Yah yang Jago Linting Kretek Tapi Jadi Jagoan Beneran Lawan Konglomerat 9 Naga!

Ketika perbuatan korupsi itu terjadi, Rita dan Azis merupakan kolega separtai di Golkar.

"Didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara Tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK.

Namun Ali saat ini belum mau mengungkap secara gamblang bagaimana peran keduanya dalam sengkarut dugaan rasuah ini.

Halaman:

Komentar

Terpopuler