polhukam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Pj Gubernur Agus Fatoni melakukan berbagai cara untuk menekan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Agus Fatoni mengadakan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Fatoni diwakili Kasi Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan (Perkim) Rafika Desi memimpin Rapat Lanjutan Program Rehabilitasi Rumah Layak Huni yang digelar di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Simak Peluang, Tantangan dan Peruntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
Rafika mengatakan bangunan rumah yang akan dibedah seluas 4 m × 5 m persegi. Perbaikan rumah masyarakat yang akan dibedah nantinya meliputi atap, lantai dan dinding (aladin). Adapun syarat untuk rumah yang akan dibedah yakni berupa verifikasi sertifikat hak milik.
"Bapak dan Ibu kita akan bantu memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni seluas 4 m × 5 m persegi dengan syarat rumah tersebut adalah rumah mereka," ucap Fatoni.
Lebih lanjut Rafika menyampaikan bahwa Pj Gubernur Sumsel tidak mewajibkan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank, ataupun PT Angkasa Pura untuk memilih dari data yang telah disediakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin