Terkuak! Para Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Grup WhatsApp Orang Orang Senang

- Senin, 10 Maret 2025 | 13:05 WIB
Terkuak! Para Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Grup WhatsApp Orang Orang Senang

POLHUKAM.ID - Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. 


Enam di antaranya merupakan pejabat Sub Holding PT Pertamina, dan 3 lainnya dari pihak broker.


Para tersangka dari Sub Holding Pertamina itu memiliki grup WhatsApp bernama ‘orang-orang senang’ untuk berkomunikasi. 


Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan, penyidik kejaksaan juga tengah mendalami grup ini.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengkonfirmasi adanya grup WA 'orang-orang senang' tu, namun ia tidak mendengar banyak soal substansi yang dibahas di dalamnya. 


“Saya dengar, tapi kurang tahu detailnya,” ujar dia, Kamis, 6 Maret 2025. 


Grup itu hanya berisi orang-orang dari pihak Sub Holding Pertamina, tersangka dari pihak swasta tidak ada di dalamya. 


Kejaksaan terus menyelidiki kasus ini, saat ini mereka tengah fokus menggali informasi dari 9 orang tersangka yang sudah ditahan. 


“Karena ada tenggat waktu, kami fokus di situ dulu,” ujar dia. 


Halaman:

Komentar

Terpopuler