Revisi Perda, Bapemperda DKI Jakarta Ingin Jamin Layanan Kesehatan bagi Disabilitas

- Rabu, 08 Juni 2022 | 18:50 WIB
Revisi Perda, Bapemperda DKI Jakarta Ingin Jamin Layanan Kesehatan bagi Disabilitas

Dia mengatakan bahwa Raperda yang pihaknya lakukan sudah lebih baik dari sebelumnya. Begitu juga dengan layanan yang nantinya diberikan.

Baca Juga: Sesuai Pesan Jokowi, Pemerintah Wajib Penuhi Hak Pendidikan Inklusif Penyandang Disabilitas

"Yang pasti Raperda ini sudah jauh lebih baik yang diberikan dari yang kemarin. Layanan-layanan yang bisa diberikan oleh pemerintah terkait layanan kesehatan untuk disabilitas," ujarnya pada keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, dia berharap agar perda tersebut bisa segera terealisasikan. Pantas juga mengatakan bahwa perda tersebut nantinya bisa didedikasikan kepada warga disabilitas mendapat layanan kesehatan yang baik.

"Harapannya mudah mudahan bisa terselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Saya kira bisa didedikasikan kepada saudara-saudara kita yang disabilitas agar mendapatkan layanan yang lebih baik lagi dari pemerintah sesuai dengan kondisi mereka," ungkap Pantas. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler