Revisi Perda, Bapemperda DKI Jakarta Ingin Jamin Layanan Kesehatan bagi Disabilitas

- Rabu, 08 Juni 2022 | 18:50 WIB
Revisi Perda, Bapemperda DKI Jakarta Ingin Jamin Layanan Kesehatan bagi Disabilitas

Baca Juga: Hari Pancasila, Unilever Perkuat Kesetaraan Gender dan Akses Disabilitas

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Prabowo juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya akan menjamin kesehatan warga disabilitas sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 44 terkait bidang kesehatan dan fasilitas kesehatan yang diberikan Pemprov DKI. Lebih lanjut, Anthony menjelaskan bahwa sebelumnya draf awal hanya menjamin alat kesehatan.

"Jadi memang draf awal hanya menjamin alat kesehatan saja. Kami memperjuangkan supaya jangan hanya menjamin ketersediaan stok yang ada karena itu tugas pasar. Tapi yang ingin dipertegas disini adalah harus disalurkan secara gratis kepada teman-teman disabilitas," tegas Anthony.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler