POLHUKAM.ID - Mutiara Annisa Baswedan, putri dari Anies Baswedan, terancam batal melanjutkan studi ke Harvard University, Amerika Serikat, meskipun telah meraih beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penyebabnya adalah kebijakan terbaru Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump yang menangguhkan penerbitan visa pelajar untuk mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Stella), Stella Christie, menyampaikan penjelasan resmi terkait situasi ini pada Senin (16/6/2025) di Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta.
“Per tanggal 27 Mei 2025, Pemerintah Amerika Serikat menangguhkan seluruh permohonan visa pelajar dan program pertukaran bagi mahasiswa internasional. Artinya, untuk sementara, mahasiswa Indonesia tidak bisa mengajukan visa pelajar ke AS, termasuk yang diterima di Harvard,” ujar Stella.
Stella menjelaskan, meskipun Harvard University secara hukum tetap diperbolehkan menerima mahasiswa asing setelah memenangkan gugatan terhadap pemerintah AS, kondisi di lapangan tetap belum berubah.
“Harvard tidak diwajibkan menyerahkan data pelajar internasional, tapi proses penerbitan visa tetap ditutup. Jadi, praktis, pelajar asing belum bisa berangkat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali