POLHUKAM.ID - Mutiara Annisa Baswedan, putri dari Anies Baswedan, terancam batal melanjutkan studi ke Harvard University, Amerika Serikat, meskipun telah meraih beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penyebabnya adalah kebijakan terbaru Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump yang menangguhkan penerbitan visa pelajar untuk mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Stella), Stella Christie, menyampaikan penjelasan resmi terkait situasi ini pada Senin (16/6/2025) di Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta.
“Per tanggal 27 Mei 2025, Pemerintah Amerika Serikat menangguhkan seluruh permohonan visa pelajar dan program pertukaran bagi mahasiswa internasional. Artinya, untuk sementara, mahasiswa Indonesia tidak bisa mengajukan visa pelajar ke AS, termasuk yang diterima di Harvard,” ujar Stella.
Stella menjelaskan, meskipun Harvard University secara hukum tetap diperbolehkan menerima mahasiswa asing setelah memenangkan gugatan terhadap pemerintah AS, kondisi di lapangan tetap belum berubah.
“Harvard tidak diwajibkan menyerahkan data pelajar internasional, tapi proses penerbitan visa tetap ditutup. Jadi, praktis, pelajar asing belum bisa berangkat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras