POLHUKAM.ID - Mutiara Annisa Baswedan, putri dari Anies Baswedan, terancam batal melanjutkan studi ke Harvard University, Amerika Serikat, meskipun telah meraih beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penyebabnya adalah kebijakan terbaru Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump yang menangguhkan penerbitan visa pelajar untuk mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Stella), Stella Christie, menyampaikan penjelasan resmi terkait situasi ini pada Senin (16/6/2025) di Gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta.
“Per tanggal 27 Mei 2025, Pemerintah Amerika Serikat menangguhkan seluruh permohonan visa pelajar dan program pertukaran bagi mahasiswa internasional. Artinya, untuk sementara, mahasiswa Indonesia tidak bisa mengajukan visa pelajar ke AS, termasuk yang diterima di Harvard,” ujar Stella.
Stella menjelaskan, meskipun Harvard University secara hukum tetap diperbolehkan menerima mahasiswa asing setelah memenangkan gugatan terhadap pemerintah AS, kondisi di lapangan tetap belum berubah.
“Harvard tidak diwajibkan menyerahkan data pelajar internasional, tapi proses penerbitan visa tetap ditutup. Jadi, praktis, pelajar asing belum bisa berangkat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur