Viral Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Syok, Ini Penyebabnya

- Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB
Viral Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Syok, Ini Penyebabnya


POLHUKAM.ID -
Sebuah video pernikahan viral di media sosial menghebohkan warganet dan masyarakat Sumatera Selatan. Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang pengantin wanita tiba-tiba meminta cerai hanya 7 detik setelah ijab kabul dilangsungkan.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Momen tak biasa itu terekam dalam prosesi akad nikah yang semula berjalan lancar.

Tampak dalam video, kedua mempelai mengenakan busana serba putih. Sang pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan lantang dan dinyatakan sah oleh para saksi. Namun tak lama setelahnya, suasana berubah drastis.

Tanpa diduga, pengantin wanita yang sebelumnya terlihat tenang, tiba-tiba berdiri dan menyampaikan permintaan cerai di hadapan penghulu dan para tamu.

“Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara (Pak Penghulu, aku mau cerai, aku nggak suka, dia melecehkan aku. Sudah aku mau cerai),” ucap sang pengantin wanita, lalu bergegas meninggalkan lokasi.

Sontak suasana akad nikah pun menjadi gaduh. Keluarga kedua belah pihak dan para tamu tampak terkejut. Pengantin pria pun hanya bisa terpaku, terlihat syok dan kebingungan menghadapi situasi mendadak itu.

Dalam rekaman yang sama, sang pria menyatakan dirinya tak ingin menceraikan istrinya meskipun permintaan cerai telah diucapkan oleh sang mempelai wanita. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa pemicu di balik tindakan mengejutkan tersebut.

Namun sejumlah sumber menyebut, pengantin pria merupakan warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, sementara mempelai wanita berasal dari Desa Betung, Kecamatan Abab. Akad nikah sendiri berlangsung di rumah mempelai wanita.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Ubi, Ustad Asmuni, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia menilai bahwa pernikahan seharusnya dijalani dengan penuh kesiapan, baik secara mental maupun spiritual.

“Sangat disayangkan hal tersebut terjadi, dan ini menunjukan ketidak siapan mempelai untuk menikah/ Kalau pernikahannya tercatat biasanya ada bimbingan perkawinan dan pemeriksaan berkas persetujuan kedua mempelai,” ujar Ust. Asmuni dalam keterangan resminya yang dilansir Senin, 23 Juni 2025.

Sementara itu, penghulu yang memimpin akad nikah sempat mencoba menenangkan situasi. Ia mengimbau agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa emosi. Namun, sang pengantin perempuan tetap dalam keinginannya untuk bercerai.

Sumber: ntvnews

Komentar