Viral! Saiful Mujani Serukan Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Bisa Termasuk Makar

- Senin, 06 April 2026 | 22:25 WIB
Viral! Saiful Mujani Serukan Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Bisa Termasuk Makar

Viral Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Prabowo, Tim Hukum: Itu Asbun dan Bisa Termasuk Makar

Jagat media sosial kembali riuh oleh konten politik yang memantik polemik. Sebuah potongan video ceramah akademisi Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia menjadi viral dan menuai kontroversi panas.

Video tersebut dituding berisi narasi provokatif yang mengajak publik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.

Tanggapan Tegas Tim Hukum: Asbun dan Inkonstitusional

Menanggapi viralnya video tersebut, Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, memberikan pernyataan tegas. Ia menilai seruan dalam video itu bukan sekadar kritik, melainkan tindakan tidak masuk akal dan melanggar konstitusi.

Suhadi menyayangkan narasi tersebut justru muncul dalam momen halalbihalal, yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan.

“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Peringatan Konsekuensi Hukum Serius: Bisa Dianggap Makar

Halaman:

Komentar